Rabu, 24 Februari 2010

Holiday Resort Lombok Turut Lestarikan Penyu

Kekhawatiran sejumlah pihak terhadap keberlangsungan hidup satwa langka jenis Penyu di Lombok, dijawab manajemen Holiday Resort Lombok, dengan mendirikan rumah baru bagi penangkaran penyu di lingkungan hotel, yang diresmikan penggunaannya mulai Rabu (24/2/2010).

“Sebenarnya, ide melestarikan satwa langka dengan mendirikan rumah penangkaran penyu di lingkungan hotel ini sudah ada, dan dimulai sejak tahun 1999 silam, yaitu ketika hotel kami masih bernama Holiday Inn. Hanya saja, saat itu semua fasilitas pendukung belum selengkap sekarang,” kata Mr. Widodo Panggih, Eksekutif House Keeper Holiday Resort Lombok, yang sekaligus leader dari rumah penangkaran penyu tersebut.
Sekarang lanjut Widodo, media penangkaran yang digunakan hotel sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai, seperti 3 buah bak berisi pasir untuk telur penyu yang akan ditetaskan, 2 akuarium besar untuk menampung penyu yang sudah menetas, mesin pompa untuk rotasi air laut dalam bak penampungan, serta dilengkapi dengan bangunan rumah sebagai pelindung.
“Dahulu, untuk mengganti air laut dalam akuarium, para staf hotel terpaksa harus menimba langsung dari pantai. Tetapi sekarang, dengan adanya mesin pompa air, semakin memudahkan kami dalam mengelola rumah penangkaran penyu ini,” jelas Widodo.
Lantas, darimana pihak hotel mendapatkan telur-telur penyu untuk ditetaskan di penangkaran? “Awalnya, kita merasa prihatin dengan banyaknya telur penyu yang diperjualbelikan masyarakat di pasar-pasar umum untuk dikonsumsi. Padahal dalam undang-undang sudah jelas sekali diatur, bahwa penyu merupakan satwa langka yang dilindungi. Pemikiran untuk melestarikan penyu agar tidak punah inilah yang membuat kami, pihak manajemen Holiday Resort Lombok akhirnya membeli telur penyu yang dijual di pasar itu untuk kita tangkarkan,” terang Widodo.
Ternyata, ide menangkarkan penyu di lingkungan hotel ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para tamu hotel. Buktinya, tanpa diminta para tamu dengan sukarela memberikan donasi, untuk ikut serta melepaskan penyu hasil penangkaran hotel ini kembali ke laut. “Hasil sumbangan tamu inilah yang kemudian kami putar kembali untuk membeli telur penyu di pasar, membeli pakan, sekaligus biaya perawatannya, hingga siap dilepaskan kembali ke laut,” ujarnya.
“Mungkin kecil dan tidak berarti sumbangan kami, pihak manajemen Holiday Resort Lombok dalam hal pelestarian satwa langka yang ada di Lombok ini. Tetapi kalau tidak dimulai dari sekarang, siapa lagi yang akan memulai. Apakah mau menunggu sampai populasi penyu benar-benar punah?” sambung Widodo bijaksana.
Hal senada juga disampaikan Bursan, salah satu pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB, yang ikut menghadiri launching rumah penangkaran penyu di Holiday Resort Lombok. Menurutnya, pelestarian flora dan fauna langka di NTB, khususnya di Lombok, tak hanya menjadi tugas dari instansinya saja. Tetapi keterlibatan masyarakat, dan peran aktif pelaku usaha wisata juga sangat diharapkan, seperti yang telah ditunjukkan manajemen Holiday Resort Lombok ini.
“Terkait pelestarian penyu ini, ada dua bentuk pelestarian yang dilakukan, pertama pelestarian insitu, yang berarti membiarkan proses berkembangbiak penyu ini secara alami. Dan kedua pelestarian eksitu, yaitu seperti yang dilakukan manajemen Holiday Resort Lombok dengan rumah penangkaran penyu yang dibangun dihotelnya,” jelas Bursan.
Dengan keterlibatan masyarakat ini, diyakini populasi satwa langka penyu bisa tetap lestari. “Dulu sekitar tahun 1998, populasi penyu di kawasan perairan Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, sulit sekali ditemukan. Tetapi sekarang, para wisatawan yang menyelam di kawasan ini bisa melihat kehadiran penyu disekitarnya,” katanya.
Selain mengimbau kepada masyarakat agar ikut melakukan pelestarian penyu, pihaknya juga terlibat secara aktif di lapangan untuk menyadarkan masyarakat, agar tak lagi menjual atau mengkonsumsi telur, maupun daging penyu. Termasuk menjadi pelopor dalam hal pembentukan hukum adat, atau awig-awig, dimana pelanggar akan dikenakan sanksi adat oleh masyarakat.
“Kami tak segan menindak para pelanggar yang tertangkap. Sehingga tak salah kalau untuk skala nasional, Provinsi NTB termasuk ranking pertama dalam hal penegakan hukum bagi pelanggar satwa langka ini. Dimana semua kasusnya sudah diselesaikan di pengadilan, dan pelakunya juga dihukum penjara,” ucap Bursan.
Sementara itu, launching rumah baru bagi penangkaran penyu di Holiday Resort Lombok, diakhiri dengan pelepasan ratusan anak penyu kembali ke laut oleh pihak manajemen hotel, dan puluhan wisatawan berbagai bangsa yang kebetulan menginap, dan peduli dengan keberlangsungan hidup satwa langka penyu di Lombok.(sslelono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar